Denganini hendak mengajukan memori banding sebagai keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 29 September 2015 No. 65/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Sel yang amarnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI DALAM EKSEPSI: - Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya.
2 Membayar biaya perkara banding (Pasal 7 UU No 20 Tahun 1947, Pasal 89 UU No 7 Tahun 1989). 3. Panitera memberitahukan adanya permohonan banding (Pasal 7 UU No 20 Tahun 1947). 4. Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No 20 Tahun 1947) 5.
Permohonanpemeriksaan perkara pada tingkat Banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Pembanding/ Penggugat melalui Ketua Pengadilan Negeri Makasar dan telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makasar dengan register perkara Nomor : 206/Pdt.G/2011/PN.Mks pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2012
SuratSomasi Kartu Kredit Bni. Konsultasi Hukum: Kasus Perusahaan dan Perorangan: Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Mengenaihal tersebut di atas, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menghadap di muka pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum perlu atau harus dijalankan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi
YoAuKI.
contoh memori banding perkara perceraian di pengadilan negeri